SHARE

istimewa

Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.

Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdit IV Dittipideksus.

Halaman :