Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Firman Ikhwan, membuat pernyataan dengan mengakui secara terbuka bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pohuwato 2024.
KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp22,5 miliar.
Menurut kuasa hukum pasangan SIAP, yang diwakilkan kepada Salahudin Pakaya mengatakan, seharusnya pasangan yang dijuluki Ilomata tersebut tidak layak ditetapkan sebagai calon oleh KPU Pohuwato
Salah satu strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, KPU Pohuwato menggelar Kirab yang dilaksanakan di Pelataran Pohon Cinta, Marisa Pohuwato.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Kirab Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Paguat, Minggu (08/09/2024).