CARAPANDANG.COM- Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengaku bersyukur bisa merayakan Lebaran di rumah, bukan di rumah tahanan negara atau rutan.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketika ditanya oleh para jurnalis bahwa dirinya bisa berlebaran di rumah karena permintaan keluarga, Yaqut mengonfirmasinya.
“Permintaan kami,” katanya.
Yaqut kemudian berjalan ke arah tangga untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK.
Sebelumnya pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.
Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.
Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.