Beranda Kabupaten Pohuwato Warung Kecil Menjerit, Indomaret-Alfamart di Pohuwato Dituding Langgar Jam Operasional

Warung Kecil Menjerit, Indomaret-Alfamart di Pohuwato Dituding Langgar Jam Operasional

0
Warung Kecil Menjerit, Indomaret-Alfamart di Pohuwato Dituding Langgar Jam Operasional

Dia juga menjelaskan, pelacakan izin ritel modern melalui sistem OSS cukup sulit karena bersifat nasional.

“Kalau search Indomaret, yang muncul seluruh Indonesia. Untuk khusus wilayah Pohuwato, datanya ada di Tapem,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap perjanjian awal operasional ritel modern.

“Yang kami tahu, perjanjian awal itu hanya sampai jam 11 malam. Soal yang buka 24 jam ini, saya akan cek dulu apakah ada perubahan perjanjian,” kata Ibrahim.

Dia menegaskan, pengaturan jam operasional ritel tercantum dalam perjanjian kerja sama (PKS) awal yang ditangani oleh Bagian Tapem.

“Kalau zonasi memang di Perindag, tapi pengaturan jam itu ada di perjanjian awal. Nanti saya koordinasikan dan kroscek,” tegasnya.

Mantan Camat Duhiada'a ini pun memastikan, hasil pengecekan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah terhadap keluhan pelaku UMKM di Pohuwato.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here