Khusus Kabupaten Pohuwato, menurut Wabup Suharsi Igirisa, memperoleh kuota setoran penambahan modal sebesar Rp.16.133.200.000, yang sampai dengan saat ini belum dapat dipenuhi, dikarenakan kondisi keuangan pemerintah daerah. “Untuk itu, kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena sampai dengan saat ini belum dapat memenuhi kuota setoran penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo di tahun anggaran 2024 sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Februari 2025",ungkapnya.
Hal itu, menurutnya, disebabkan oleh beberapa hal yaitu penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum, sehingga membatasi ruang gerak bagi pemda Pohuwato untuk penggunaan dana alokasi umum dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Termasuk pengalokasian anggaran kepada KPU, Bawaslu dan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang membutuhkan anggaran cukup besar sebagaimana tahapannya sudah di mulai sejak tahun 2023”,jelas Suharsi.