Beranda Kabupaten Pohuwato Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

0
Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

Selanjutnya, pada periode Januari hingga 27 Juli 2026, tercatat sebanyak 178 butir telur direlokasi, dengan 80 ekor anakan berhasil menetas dan telah dilepasliarkan.

"Secara keseluruhan, sejak Januari 2014 hingga 27 Juli 2026, jumlah telur Burung Maleo yang direlokasi mencapai 1.932 butir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.483 ekor berhasil menetas dan dilepasliarkan ke habitat alaminya,"jelas Tatang.

Data tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan BKSDA Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian Burung Maleo sebagai satwa endemik Sulawesi yang dilindungi.

Diharapkan, upaya konservasi ini mampu meningkatkan populasi Burung Maleo di Cagar Alam Panua sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem dan kekayaan hayati Kabupaten Pohuwato.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here