Beranda Kabupaten Pohuwato Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

0
Upaya Melestarikan Satwa Endemik, Pemkab Pohuwato dan BKSDA Sulut Lepasliarkan Delapan Burung Maleo di Kawasan Hutan Cagar Alam Panua

"Saat ini kembali dilakukan pelepasliaran Burung Maleo atau Burung Panua yang menjadi satwa khas Sulawesi. Pelepasliaran delapan ekor anakan ini diharapkan dapat menambah populasi sekaligus meningkatkan eksistensi Burung Maleo di habitat alaminya, sehingga keunikan satwa yang dilindungi ini tetap terjaga,"ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa perubahan kondisi lingkungan dan semakin terbukanya kawasan hutan menjadi salah satu tantangan yang menyebabkan populasi Burung Maleo terus mengalami penurunan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kelestarian kawasan Cagar Alam Panua dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan.

"Kami mengapresiasi perhatian Balai Besar KSDA Sulawesi Utara, khususnya Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, yang secara konsisten menjaga keberlangsungan Burung Maleo melalui kegiatan pelepasliaran seperti ini. Terima kasih juga kepada Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara dan Kapolres Pohuwato yang turut hadir serta bersama-sama melepas Burung Maleo ke habitat alaminya,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdullah, menyampaikan laporan singkat mengenai perkembangan program relokasi telur Burung Maleo di Cagar Alam Panua.

Ia menjelaskan, pada periode Januari 2014 hingga Desember 2025, jumlah telur Maleo yang berhasil direlokasi mencapai 1.754 butir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.403 ekor berhasil menetas dan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here