Adapun penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Uang Negara Kembali, Prabowo: Ini Tanda Baik Satu Tahun Pemerintahan
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pengembalian uang negara dari tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit sebesar Rp13,2 triliun yang disaksikannya merupakan tanda baik karena tepat pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.