Beranda Internasional Turki Setujui RUU Pelarangan Anak Gunakan Medsos di Bawah 15 Tahun

Turki Setujui RUU Pelarangan Anak Gunakan Medsos di Bawah 15 Tahun

0
Turki Setujui RUU Pelarangan Anak Gunakan Medsos di Bawah 15 Tahun

Pada periode yang sama, Turki juga melarang Roblox setelah muncul laporan mengenai konten seksual yang dinilai tidak pantas dan berpotensi mengeksploitasi anak. Seorang pejabat Turki saat itu juga menyebut promosi homoseksualitas sebagai salah satu alasan pelarangan gim tersebut.

Pemerintah Turki juga beberapa kali memblokir sementara X, termasuk setelah gempa besar yang melanda negara itu pada 2023.

Langkah Turki melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial sejalan dengan tren global. Sejumlah negara seperti Yunani dan Austria telah memperkenalkan kebijakan serupa, menyusul Australia yang tahun lalu menjadi negara pertama melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Inggris juga tengah mempertimbangkan aturan yang lebih ketat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait