Beranda Hukum dan Kriminal TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam

TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menggagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara.

0
istimewa

 TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menggagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara.

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, di Jakarta, Rabu, mengatakan penggagalan dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5).

“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Denih dalam siaran pers resmi.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai temuan kontainer yang diduga berisi mineral di wilayah Batam.

Berdasarkan informasi tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer. Petugas kemudian membuka 15 kontainer untuk memeriksa kesesuaian barang dan dokumen.

Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menemukan dugaan pelanggaran terkait pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti kontainer di Batam, Selasa (26/5).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait