Terkait masalah pertambangan di Pohuwato, Penjagub menekankan sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens untuk percepatan penanganan penambangan, sehingga perlu dibentuk tim terpadu di level provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk persoalan tali asih yang sampai saat ini masih terus diperdebatkan.
“Mari kita terus melakukan konsolidasi, agar IPR di Kabupaten Pohuwato dapat diproses untuk penerbitannya. Kita juga harus memanfaatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam hal penanganan penambangan di Pohuwato ini", kata Penjagub.
Menurutnya, arahan dari Forkopimda diperluas pada hari ini, penting untuk di tindaklanjuti. Apalagi dalam mengahadapi Pilkada 2024. Untuk itu, netralitas ASN baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap kita jaga, dan disini ada peran gubernur, bupati, walikota, sangat diharapkan
"Sekali lagi saya sangat berharap dukungan dari semua teman-teman Forkopimda yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik", harapnya.