Beranda Kabupaten Pohuwato Terkait Izin Pertambangan Rakyat, Wabup Suharsi Igirisa Minta Peran Penjagub Gorontalo Terbitkan IPR

Terkait Izin Pertambangan Rakyat, Wabup Suharsi Igirisa Minta Peran Penjagub Gorontalo Terbitkan IPR

0
Rapat Forkopimda yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Senin (20/05/2024), yang dihadiri Pj. Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo serta unsur Forkopimda lainnya.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diperluas dalam rangka membahas kesiapan Pilkada serentak Tahun 2024 dan penanganan permasalahan pertambangan tanpa izin (peti) di Kabupaten Pohuwato.

Rapat Forkopimda yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Senin (20/05/2024), yang dihadiri Pj. Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo serta unsur Forkopimda lainnya.

Banyak hal yang dibahas pada rapat forkopimda diperluas tersebut terutama menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, sekaligus untuk penanganan lebih lanjut permasalahan terkait izin pertambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Pada kesempatan itu, satu persatu jajaran Forkopimda diberikan kesempatan oleh Penjagub Mohammad Rudy Salahuddin, untuk menyampaikan masukan dan saran masing-masing.

Terkait Izin Pertambangan Rakyat, Wabup Suharsi Igirisa meminta kepada Penjagub Gorontalo agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi yang terbaik, sehingga perannya sangat diharapkan dalam menyejukan suasana di Pohuwato.

"Karena IPR ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka kami pemerintah daerah kabupaten pohuwato meminta kepada pak penjabat gubernur sekiranya dapat membantu Pohuwato untuk bisa terbit IPR Pohuwato, karena hanya ini yang bisa menjadi salah satu solusi", ujar Wabup Suharsi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here