Beranda Umum Tahun Ini, PNS, TNI & Polri Terima THR 100%

Tahun Ini, PNS, TNI & Polri Terima THR 100%

"Tahun ini THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100%," ungkap Sri Mulyani

0
istimewa

CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo telah resmi memutuskan untuk kembali memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri.

Selama empat tahun terakhir, atau sejak 2020, THR yang diberikan Jokowi kepada jajaran aparatnya itu tidak penuh 100%, lantaran anggaran negara tertekan krisis Pandemi Covid-19 dan pada saat pemulihan ekonomi.

"Tahun ini THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100%," ungkap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).

Pembayaran THR ini akan dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.

"Kini sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun lalu, atau tepatnya pada 2023, pencairan THR ditetapkan dalam PP Momor 15 Tahun 2023. Pada saat itu, THR tersebut juga diberikan bagi tenaga pendidik dan pensiunan baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah.

Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait