Beranda Kabupaten Pohuwato Surat Terkait BPJS Ketenagakerjaan Ditolak, KPU Pohuwato Sesalkan Tindakan Pemda Pohuwato

Surat Terkait BPJS Ketenagakerjaan Ditolak, KPU Pohuwato Sesalkan Tindakan Pemda Pohuwato

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyesalkan Tindakan Pemerintah Daerah Pohuwato, atas di tolaknya surat KPU terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu KPPS.

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyesalkan Tindakan Pemerintah Daerah Pohuwato, atas di tolaknya surat KPU terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu KPPS.

CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyesalkan tindakan Pemerintah Daerah Pohuwato, atas ditolaknya surat KPU terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu KPPS.

Dalam keterangannya pihak KPU Pohuwato menyampaikan, telah melakukan koordinasi bersama pemerintah yang di terima langsung oleh Bupati Pohuwato dan membawa dua dokumen yang tertulis surat permohonan dispensasi dari badan ADHOC dimana KPPS sejumlah 3.073 orang, dan juga membawa surat permohonan pengalokasian anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya pertanyaan dari Bupati Pohuwato terkait jumlah orang yang akan di alokasikan ke BPJS Ketenagakerjaan, lalu pihak KPU Pohuwato menjawab bahwa yang tergabung dalam Satlinmas sejumlah 878 orang sehingga total 3.951 dengan biaya pendaftaran BPJS ketenagakerjaan seluruhnya adalah Rp42.670.800

Namun pihak KPU Pohuwato di tanya lagi oleh Bupati Pohuwato dengan pertanyaan mengapa baru memasukan berkasnya hari ini, namun lagi-lagi pihak KPU Pohuwato menjelaskan kepada Bupati bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi bersama wakil Bupati Pohuwato, pada tanggal 16 Januari kemarin yang bertempat di Rumah Dinas Wabup.

Sehingga belum mendapatkan kepastian dari pihak pemerintah daerah terkait koordinasi yang dilakukan oleh KPU Pohuwato maka telah membuat surat susulan, yang telah dilengkapi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here