Beranda Umum Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Yang perlu dibuka bukan rasa iba, tetapi akses terhadap kesempatan, investasi, kemitraan usaha, pekerjaan, dan pengembangan kapasitas

0
Inklusif

"Jangan pernah merasa rendah diri karena kondisi yang dimiliki. Teruslah belajar, berinovasi, dan berkarya. Pemerintah terus berupaya membuka akses yang lebih luas, namun kesempatan tersebut perlu disambut dengan kesiapan, profesionalisme, dan semangat untuk terus berkembang."

Transformasi digital, menurutnya, telah membuka peluang baru bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, perdagangan digital, teknologi informasi, hingga kewirausahaan berbasis digital.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, serta masyarakat luas.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ekosistem investasi yang semakin inklusif, mampu memperluas kesempatan berusaha dan bekerja bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan semangat No One Left Behind. dilansir komdigi.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait