Beranda Umum Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Yang perlu dibuka bukan rasa iba, tetapi akses terhadap kesempatan, investasi, kemitraan usaha, pekerjaan, dan pengembangan kapasitas

0
Inklusif

"Kemampuan penyandang disabilitas tidak berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Yang berbeda hanyalah cara untuk mencapai kemampuan tersebut. Karena itu, masyarakat perlu berhenti melihat keterbatasan dan mulai melihat potensi," ujar Agus.

Menurutnya, perubahan cara pandang merupakan fondasi utama bagi terciptanya lingkungan yang inklusif. Dunia usaha akan semakin terbuka apabila masyarakat mulai memahami bahwa profesionalisme ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan kualitas kerja, bukan oleh kondisi fisik seseorang.

Investasi Inklusif untuk Meningkatkan Kelas Pelaku Usaha Disabilitas

Dalam menjalankan tugasnya, Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mendorong agar pelaku usaha penyandang disabilitas tidak berhenti pada sektor usaha informal, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang legal, berdaya saing, dan terhubung dengan ekosistem investasi nasional.

Legalitas usaha, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, akses pembiayaan, serta kemitraan dengan perusahaan besar merupakan langkah nyata agar pelaku usaha penyandang disabilitas dapat naik kelas dari usaha ultra mikro menuju usaha mikro, kecil, menengah, hingga menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

Pesan bagi Penyandang Disabilitas

Agus Diono juga mengajak seluruh penyandang disabilitas di Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi digital, membangun jejaring, dan tidak ragu menunjukkan kemampuan terbaiknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait