Beranda Berita Setyo Budiyanto: Korupsi Tidak Bisa Diselesaikan Oleh KPK

Setyo Budiyanto: Korupsi Tidak Bisa Diselesaikan Oleh KPK

Seluruh aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan harus bergerak dalam irama yang sama dalam perang melawan korupsi.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Memenangkan perang melawan korupsi di Indonesia tidak bisa mengandalkan satu lembaga. Seluruh aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan harus bergerak dalam irama yang sama.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis, 16 Juli 2026.

Pada forum ini mempertemukan KPK dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BPK, BPKP, inspektorat, serta pemangku kepentingan lainnya di Papua.

Secara tegas dia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dikerjakan oleh KPK.

"Korupsi tidak bisa diselesaikan hanya oleh KPK. Karena itu, koordinasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penanganan perkara maupun pengawasan," ujarnya.

Ketua KPK juga menilai bahwa Papua memiliki tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan. Di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang tinggi, masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Kondisi itu, kata dia, menuntut sistem pengawasan yang lebih kuat.

Karena itu, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus mendapat pengawalan ketat agar anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait