Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang sekaligus menandai hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946 di Surakarta. dilansir antaranews.com
Pers yang profesional, kredibel, dan berintegritas adalah pilar penting demokrasi dan kehidupan berbangsa
Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang sekaligus menandai hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946 di Surakarta. dilansir antaranews.com