Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Mens Rea, Polisi Telah Periksa 27 Saksi Lanjut Pemeriksaan Saksi Ahli

Kasus Mens Rea, Polisi Telah Periksa 27 Saksi Lanjut Pemeriksaan Saksi Ahli

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah selanjutnya penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

0
Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram)

CARAPANDANG - Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang sejauh ini dalam penyelidikan kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono, yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Pemeriksaan terhadap Pragiwaksono sendiri telah dilakukan pada Jumat (6/2) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah selanjutnya penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

“Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara,” ujarnya mengutip Antaranews, Senin (9/2/2026).

Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menilai apakah peristiwa yang diselidiki memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Namun, Budi belum dapat menjabarkan secara rinci identitas para ahli maupun waktu pemeriksaan mereka.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sejak pukul 10.30 WIB pada Jumat lalu.

Kuasa hukumnya, Haris Azhar, menyebutkan ada 63 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan berkisar seputar data pribadi, penyelenggaraan kegiatan, serta ditayangkannya sejumlah potongan video dari pertunjukan tunggal Pandji berjudul “Mens Rea”.

Dalam pemeriksaan itu, Pandji juga ditanyai mengenai ibadah shalat, dua organisasi masyarakat yang menerima konsesi tambang, dan suatu kejadian di Jawa Barat.

Haris Azhar menegaskan bahwa substansi laporan polisi yang diterima hanya mengenai tuduhan penistaan agama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait