Beranda Kabupaten Pohuwato Rapat Amalia Ramadan, Kabupaten Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000/jiwa

Rapat Amalia Ramadan, Kabupaten Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000/jiwa

Besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Pohuwato telah ditetapkan sebesar Rp.40.000/jiwa. Penetapan itu sebagaimana hasil rapat amalia ramadan yang dipimpin Sekda Pohuwato, Iskandar Datau dan didampingi Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, Senin, (04/03/2024) kemarin.  

0
Besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Pohuwato telah ditetapkan sebesar Rp.40.000/jiwa. Penetapan itu sebagaimana hasil rapat amalia ramadan yang dipimpin Sekda Pohuwato, Iskandar Datau dan didampingi Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, Senin, (04/03/2024) ke

Menurutnya, besaran zakat fitrah ini diukur dari beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa yang disetarakan dengan harga beras Rp.16.000 perkilo gram. Dengan demikian, sesuai hasil rapat tersebut besaran zakat firah untuk ramadan tahun ini sebesar Rp.40.000. “Kami harap kepada camat dapat meneruskan besaran zakat fitrah ini ke seluruh masjid sesuai wilayah masing-masing”,ungkap Iskandar.

Selain itu, pada rapat itu juga telah dibahas penetapan tonggeyamo penentuan 1 ramadan pada Minggu, 10 Maret atau setelah mendengar hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI. Kemudian jadwal buka puasa di Masjid Agung Baiturrahim turut dibahas pula. Bahkan safari ramadan pemda ke kecamatan-kecamatan telah ditetapkan yang insyaallah dimulai pada hari keempat bulan puasa. 

Selanjutnya kegiatan nuzul qur’an yang setiap malam ke-17 bulan ramadan diingatkan pula, karena malam nuzulul qur’an adalah peristiwa di mana kitab suci Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. 

Terakhir, tumbilotohe atau malam pasang lampu yang menjadi tradisi masyarakat Gorontalo pada malam ke-27 ramadan tak lupa disampaikan juga, dan paling akhir adalah tonggeyamo 1 Syawal yang rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan sidang isbat penentuan 1 Syawal oleh Kementerian Agama RI.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here