Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Tersangka Diamankan

Uang palsu yang diproduksi masuk dalam kategori Grade A atau kualitas tinggi, dilengkapi dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara yang menyerupai uang asli.

0
Barang Bukti Uang Palsu dan Mesin Cetak Kertas saat di Pergudangan Taman Tekno, BSD Kecamatan Setu, Tangsel. (Tirto.id/Jupri Nugroho)

CARAPANDANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik produksi uang palsu di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB . Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai konversi mencapai Rp36 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi kejadian pada Sabtu (22/8/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah.

"Ini bukan sekadar mengamankan lembaran menyerupai uang kertas, melainkan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Budhi.

Polisi mengamankan empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB . Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan peran masing-masing tersangka.

AB berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi perintah, sementara tiga tersangka lainnya bertugas memproduksi uang palsu.

Dua dari empat pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022.

Sindikat ini telah beroperasi selama empat bulan sejak Maret 2026 menggunakan cetakan tahun emisi 2016.

Uang palsu yang diproduksi masuk dalam kategori Grade A atau kualitas tinggi, dilengkapi dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara yang menyerupai uang asli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait