Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Beberkan Temuan Fakta Hukum Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Polisi Beberkan Temuan Fakta Hukum Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Polisi membeberkan temuan fakta hukum dalam sejumlah alat bukti, mulai dari saksi hingga beberapa dokumen terkait dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri di Kementerian Pertanian (Kementan).

0
Polisi membeberkan temuan fakta hukum dalam sejumlah alat bukti, mulai dari saksi hingga beberapa dokumen terkait dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri di Kementerian Pertanian (Kementan).

CARAPANDANG - Polisi membeberkan temuan fakta hukum dalam sejumlah alat bukti, mulai dari saksi hingga beberapa dokumen terkait dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan beberapa poin kronologi soal kasus pemerasan tersebut.

Mulai dari penerbitan surat tugas pada (27/1/2021) untuk mengumpulkan informasi pengadaan sapi di Kementan pada 2019-2020.

Kemudian, Firli disebut telah meminta Jenderal Polisi Bintang Satu atau Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar agar menghubunginya. Tujuannya, agar Irwan bisa menemani eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap ke Firli Bahuri.

Lalu, pada (12/2/2021) disebut telah terjadi transaksi Rp800 juta dalam bentuk valas di rumah jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan. "Terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," kata Putu di sidang praperadilan di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (13/12/2023).

Kemudian, pada periode 16 Februari hingga 17 April 2021 pengamanan dan pengawal Firli, Bernardus Edward disebut telah melakukan transaksi penukaran valas senilai Rp616 miliar

Pada (23/5/2021) disebutkan juga ada pertemuan yang dilakukan Irwan, Syahrul Yasin Limpo dan Firli di kediamannya yang beralamat di Gardenia Villa Galaxy, Bekasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait