Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Nampaknya, aksi damai yang dilakukan puluhan pers yang tergabung jurnalis Pohuwato bersatu belum membuahkan hasil.
Tuntutan yang dilayangkan masa aksi tersebut, yakni mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas dan mencopot Kapolsek Marisa. Namun hal yang disayangkan, permintaan dan aspirasi tersebut hingga kini belum mendapatkan hasil.
Berdasarkan pantauan Media, puluhan pers Pohuwato berkumpul di Mapolres Pohuwato untuk menyuarakan hak-hak kebebasan pers yang telah dirampas Oknum Polisi.
Puncaknya saat kejadian unjuk rasa oleh masyarakat tambang pada 21 September 2023 kemarin. Sejumlah pers yang tengah melakukan liputan mendapat perlakuan kurang menyenangkan oleh Polisi.
Tindakan tersebut, mulai dari menghalangi, mengintimidasi, hingga makian yang dilakukan Kapolsek Marisa bersama anggota Kepolisian lain kepada Wartawan Pohuwato saat liputan di Lapangan.
Berangkat dari rasa kekecewaan ini kamis (05/10/2023) Jurnalis Pohuwato sepakat untuk memboikot seluruh Pemberitaan di wilayah Hukum Polres Pohuwato.
"Ya kami, wartawan Pohuwato sepakat mulai besok akan memboikot pemberitaan di wilayah Hukum Polres Pohuwato, selama permintaan dan aspirasi kami tadi belum ditanggapi Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato", ungkap Guslan Latarawe perwakilan Masa Aksi Damai.