Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu 2024. Bantuan untuk tahun anggaran 2025 tersebut berjumlah total sebesar Rp730.248.163.
Upacara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Kemenag, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumbar, Ketua Partai Politik se-Kota Payakumbuh, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, camat, lurah, dan tokoh masyarakat lainnya.