Beranda Kabupaten Pohuwato Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Berakhir, KPU Pohuwato Sebut Hanya 14 Parpol Ajukan Bacaleg

Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Berakhir, KPU Pohuwato Sebut Hanya 14 Parpol Ajukan Bacaleg

Hingga batas waktu tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacalegnya.

0
Hingga batas waktu tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacalegnya.

Adapun ke-14 partai politik tersebut adalah, PKB, PKS, Perindo, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PKN, Gelora, PPP, Partai Buruh, PAN, Golkar, PBB dan Gerindra.

Sedangkan, satu partai lainnya yakni Partai Ummat setelah pihak KPU Pohuwato mengkonfirmasi, itu tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

"Oleh karena itu, Partai Ummat tidak dapat kami terima berkasnya, sampai saat ini pukul 00.32, partai tersebut tidak datang, dari total 15 hanya 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen", jelas Firman.

Diketahui, dari 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen tersebut, ada 13 partai yang diterima dan 1 partai lagi masih sedang dilakukan pemeriksaan yang hingga berita ini naik, pihak KPU Pohuwato masih menunggu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here