Beranda Umum Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

0
Komdigi

CARAPANDANG - Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru.

Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang tidak hanya membutuhkan konektivitas yang cepat, tetapi juga identitas digital yang aman dan terpercaya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam callphishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).

Edwin menjelaskan registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait