Beranda Umum Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

0
Komdigi

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, ruang digital Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan seperti spam callphishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Edwin memaparkan banyaknya nomor seluler terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga April 2026, total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat, registrasi biometrik juga diyakini akan mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait