CARAPANDANG - Direktur ABC Riset & Consulting Erizal mengatakan bahwa Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka pencemaran nama baik dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo menjadi titik terang untuk mengakhiri polemik ini.
Menurutnya permasalahan soal dugaan ijazah palsu yang dimiliki Joko Widodo ini berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Namun, penetapan Roy Suryo cs bukan akhir yang membuktikan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli.
"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, justru dengan ditetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka ini akan membuka jalan untuk mengakhiri polemik ini yang selama berbulan-bulan masih terlihat gelap. Kebenaran soal ijazah palsu Jokowi tidak akan pernah terungkap tanpa proses pengadilan.
Pasalnya, selama ini Jokowi selalu berargumen akan membuka ijazahnya di pengadilan saja. "Sementara itu Roy Suryo cs bersikeras juga meyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Palsunya 99,9 persen pula. Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," kata Erizal menambahkan.