Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Halimah, juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil maupun mengonsumsi ikan dari sungai tanpa memastikan keamanannya.
"Penangkapan juga untuk menjaga keselamatan masyarakat di sekitar sungai dengan menghindarkan konsumsi ikan secara sembarangan, karena ikan tersebut bisa saja terpapar pencemaran," ujar Halimah dikutip dari Kompas.com.
Meskipun tidak layak konsumsi, Dinas KPKP DKI Jakarta sebelumnya telah mengidentifikasi potensi pemanfaatan ikan sapu-sapu di sektor lain, seperti pakan ternak non-konsumsi atau pupuk organik.
Namun, hingga saat ini, fokus utama pemerintah adalah pengendalian populasi, bukan pengembangan komoditas.
Hasudungan menegaskan bahwa pemanfaatan ikan sapu-sapu hanya diposisikan sebagai instrumen pengendalian populasi, bukan untuk dijual sebagai bahan pangan.
"Pemanfaatan hanya diposisikan sebagai instrumen pengendalian populasi, bukan pengembangan komoditas," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (25/1/2026).
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa operasi penangkapan yang pertama dilakukan di Kali Cideng, Jakarta Pusat, terbukti efektif mengurangi populasi.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk melanjutkan operasi serupa di seluruh wilayah Jakarta yang memiliki populasi ikan sapu-sapu tinggi.