CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah sungai dan kali di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar operasi pembasmian spesies invasif ini diperluas ke seluruh wilayah Jakarta.
Menjawab pertanyaan publik mengenai nasib ribuan ikan yang ditangkap, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan bahwa ikan-ikan tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur, bukan dijual untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok menjelaskan bahwa seluruh ikan hasil tangkapan dibawa ke Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPSHP) Dinas KPKP DKI Jakarta di Ciganjur untuk dimusnahkan.
"Hasilnya 41 ekor ikan sapu-sapu berukuran besar berhasil ditangkap. Seluruh ikan kemudian dibawa ke Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPSHP) Dinas KPKP DKI Jakarta untuk dimusnahkan dengan cara dikubur," ujar Hasudungan terkait operasi di Kali Cideng pada Jumat (10/4/2026), dikutip dari iNews.id.
Langkah pemusnahan ini diambil karena ikan sapu-sapu yang hidup di sungai-sungai Jakarta dinyatakan tidak layak konsumsi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengungkapkan bahwa ikan tersebut mengandung Salmonella, E. Coli, serta residu logam berat yang melebihi batas pencemaran.