PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berbasis digital. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Anjab dan ABK digelar oleh Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemko membangun sistem manajemen ASN yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Wali Kota Payakumbuh melalui Staf Ahli Wali Kota, Irwan Suwandi, menegaskan bahwa dinamika global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan memperkuat daya saing dalam memberikan pelayanan publik.
“Kita dihadapkan pada tantangan regional, nasional, hingga internasional yang menuntut pemerintahan berjalan efisien, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Irwan saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, penerapan Anjab dan ABK merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap ASN bekerja sesuai kompetensi dan tanggung jawab jabatannya. Analisis jabatan bukan bertujuan menilai individu, melainkan mengidentifikasi karakteristik dan beban kerja setiap posisi berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan.