Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Program Pembagian Sertifikat Tanah

Pemkab Pohuwato Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Program Pembagian Sertifikat Tanah

0
Pemkab Pohuwato Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Program Pembagian Sertifikat Tanah

POHUWATO, CARAPANDANG - Persoalan tanah merupakan isu mendasar yang berkaitan langsung dengan kedaulatan, martabat, dan kesejahteraan masyarakat. Reforma agraria pun ditegaskan bukan sekadar program pembagian sertifikat tanah, melainkan upaya menyeluruh dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Saipul yang juga Ketua GTRA Pohuwato menegaskan bahwa melalui wadah GTRA, seluruh pihak memikul tanggung jawab besar untuk menyelaraskan kebijakan sektor pertanahan dengan program pembangunan daerah.

“Kita harus memastikan bahwa aset masyarakat tidak hanya legal secara administrasi melalui redistribusi tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup melalui pemberdayaan akses,”ujarnya.

Ia mengakui bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Konflik agraria serta ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan inovatif. Untuk itu, Bupati Saipul meminta seluruh anggota gugus tugas agar memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here