Menurut wabup, usulan selanjutnya pembangunan akses jalan kontruksi aspal terstandarisasi di kawasan transmigrasi Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato dikarenakan kondisi akses jalan yang ekstrem dan rawan kecelakaan yang kiranya perlu mendapatkan perhatian dan patut diusulkan ke kementerian.
"Berdasarkan estimasi Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato kebutuhan anggaran dalam rangka pembangunan akses jalan tersebut sebesar kurang lebih kurang Rp. 5 Miliar. Karena bentuk lahan di kawasan tersebut adalah terasing, sehingga perlu disediakan akses jalan yang baik untuk menghindari kecelakaan dan memudahkan proses distribusi hasil panen masyarakat",terang Wabup Suharsi Igirisa.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Danton Ginting menyampaikan, untuk penyediaan sarana dan prasarana di kawasan transmigrasi sandalan kami akan mengupayakan sebagaimana yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada.
Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melaksanakan rapat pada 7 September mendatang terkait pembangunan konektivitas jalan dengan Kementerian PUPR yang kami harapkan kehadiran Pemerintah Daerah Pohuwato agar dapat menyampaikan usulan pembangunan jalan tersebut. Sebab peran pemerintah daerah juga diperlukan dalam pelaksanaan program transmigrasi.