POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026) di ruang kerja Sekda Pohuwato,
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.
Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Amrin Umar, serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, serta Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.
Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal,” ungkap Sekda.