Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Gelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa TA 2026

Pemkab Pohuwato Gelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa TA 2026

0
Pemkab Pohuwato Gelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa TA 2026

“Oleh sebab itu, kami dari Inspektorat Daerah ingin mendengarkan langsung bagaimana peran-peran tersebut dijalankan, sehingga ke depan tata kelola dana desa menjadi lebih baik dan tidak ada lagi aparat desa yang berhadapan dengan masalah hukum,”ujarnya.

Irfan Saleh juga mengungkapkan rasa syukur karena berbagai unsur, mulai dari BPD, kepala desa, camat, tenaga ahli, hingga pendamping desa telah menyampaikan berbagai persoalan dan saran.

“Saran-saran tersebut akan kami rumuskan menjadi regulasi dalam bentuk surat edaran bupati oleh Inspektorat Daerah, demikian pula oleh Dinas PMD,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan pendampingan pelaksanaan program anggaran desa Tahun 2026. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato berperan melakukan pembinaan serta pengendalian pelaksanaan program melalui anggaran desa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas PMD menggelar rapat koordinasi dan evaluasi ini yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD, Kadir Amran, serta unsur terkait lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here