Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Belum adanya regulasi tentang penempatan uang daerah dalam bentuk deposito dan regulasi tentang pelaksanaan kartu kredit pemerintah daerah. Maka, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan audiens dengan Pimpinan/Direksi PT Bank SulutGo, di Jl. Sam Ratulangi No. 9, Manado Sulawesi Utara, Rabu (15/11/2023).
Pelaksanaan audiens tersebut terkait dengan perjanjian kerjasama (PKS) penempatan dana (deposito), dan konsultasi serta koordinasi alat perekam transaksi online untuk restoran dan rumah makan.
Dengan didampingi Asisten Ekbang Fitriyani Lasantu, Sekretaris BPKPD Eko Widyoparyoko, Kabid PKPRD Nur Firda Maya Zulfiah, dan Kabag Prokopim Usman H. Bay. Kehadiran Wakil Bupati Suharsi Igirisa diterima langsung Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Machmud Turius.
“Jadi, maksud tujuan kami itu, terkait dengan lebih mempertegas dan memperjelas serta memastikan kapan dilaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama terkait deposito dengan pihak Bank SulutGo", kata Wabup Suharsi Igirisa dalam keterangan persnya dilansir dari Pohuwato.id
Menurut Wabup Suharsi Igirisa, ketika itu sudah disepakati oleh pihak Bank SulutGo dan sudah dijadwalkan, maka pelaksanaan penandatanganan kerjasama akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Dan itu yang diharapkan oleh Pak Bupati, lebih cepat lebih bagus", kata Wabup Suharsi Igirisa.