Kebijakan ini merupakan bagian dari paket efisiensi energi nasional yang juga mencakup pembatasan operasional kendaraan dinas ASN hingga 50 persen, pemangkasan perjalanan dinas, serta penerapan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
Total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun.