Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar setelah libur Idul Fitri 2026 tetap berlangsung secara tatap muka di sekolah. Keputusan ini membatalkan wacana penerapan sistem pembelajaran hybrid (kombinasi daring dan luring) yang sempat menjadi opsi di tengah kebijakan efisiensi energi nasional.
Mengutip laporan Antaranews, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret 2026. Pertimbangan utama pembatalan sistem hybrid adalah untuk menjaga aspek akademik serta penguatan pendidikan karakter siswa.
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti yang dikutip Antaranews, Rabu (25/3/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga menegaskan hal serupa.
Menurutnya, proses pembelajaran harus semakin optimal dan tidak boleh menimbulkan ketertinggalan pembelajaran atau learning loss.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” tegas Pratikno.
Pemerintah sebelumnya sempat mendiskusikan penerapan metode hybrid sebagai upaya penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi krisis global.