Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Menjadi salah satu Narasumber pada pelatihan Jurnalistik yang di selenggarakan oleh Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Pohuwato di Sekolah SMK Negeri I Duhiadaa.
Sekretaris Kominfo, Iron Karama, S.Kom memberikan materi betapa pentingnya memahami undang-undang ITE dan undang-undang keterbukan informasi saat ini.
Iron Karama menjelaskan, bahwa menjadi seorang jurnalis yang profesional butuh keberanian dan mental yang kuat, agar di lapangan menjalankan profesi tidak takut akan terpaan dan ancaman.
"Sebelumnya kami sangat mengapresiasi inovasi dan langkah PJS Pohuwato, dalam hal pelatihan jurnalistik ini, luar biasa kegiatan yang jarang dilakukan," tutur Iron, Selasa (23/05/2023).
Iron menyampaikan, bahwa maraknya masyarakat terutama muda-mudi hari ini banyak yang menggunakan media sosial dalam rangka sarana informasi.
"Namun, ketika salah menggunakan media sosial terutama dunia maya saat ini, maka tidak lepas dari itu semua jika terjadi percekcokan diutarakan di media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan lain-lain, maka bersiaplah kita akan berhadapan dengan Hukum," beber Iron.
Sebab kata Iron, Media sosial (Facebook) sangat berbeda dengan media online yang ditulis langsung oleh para jurnalis yang sudah terukur kadar informasi yang disajikan karena melalui check and balance.