"Ya, sebab facebook sangat berbeda dengan media online itu sendiri, kalau facebook sendiri itu tulisan yang disajikan tidak ada payung hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan media online menulis dan menyajikan berita sesuai undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," terang Iron.
Iron berharap, seluruh materi yang diberikan oleh para jurnalis kepada adik-adik siswa-siswi SMK Negeri I Duhiadaa dapat di simak dan dipahami secara baik, sehingga dapat bermanfaat kelak menuju jenjang pendidikan yang lebih lanjut.
"Selaku pemateri kami sangat mengharapkan adik-adik dapat menyimak dan faham dengan semua materi yang kami dan teman-teman jurnalis sampaikan, karena ilmu ini sangat bermanfaat bagi adik-adik siswa dan siswi kelak setelah keluar dari dunia pendidikan SMK ini," ujar Iron penuh harap.