CARAPANDANG - Kepolisian Republik Indonesia bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional untuk periode arus balik Lebaran 2026 pada Selasa (24/3/2026). Kebijakan ini mulai berlaku pukul 14.25 WIB dan ditandai dengan flag off yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.
Pemberlakuan one way nasional diterapkan dari KM 414 GT Kalikangkung ruas Tol Batang-Semarang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek (GT Cikampek Utama).
Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan signifikan volume kendaraan yang bergerak dari arah Semarang menuju Jakarta pada puncak arus balik.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan dan memperlancar arus balik pemudik.
"Kami mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat, tidak berpindah lajur secara tiba-tiba, serta mematuhi batas kecepatan," ujar Rivan dalam keterangan resminya.
Sebelum pemberlakuan one way nasional, telah dilakukan rekayasa lalu lintas secara bertahap.
Pada Senin (23/3) pukul 16.15 WIB, one way lokal diberlakukan dari KM 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 GT Cikampek Utama, dilanjutkan tahap kedua pada pukul 20.20 WIB dari KM 390 ruas Tol Batang-Semarang hingga KM 70.