Beranda Kabupaten Pohuwato Ngaku Dirugikan, NA Seret Kasus Sedimen Tambang Bulangita ke Polres Pohuwato

Ngaku Dirugikan, NA Seret Kasus Sedimen Tambang Bulangita ke Polres Pohuwato

0
Ngaku Dirugikan, NA Seret Kasus Sedimen Tambang Bulangita ke Polres Pohuwato

NA mengklaim bahwa pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan dokumentasi.

“Waktu dicek di lokasi, memang benar sedimennya dari aktivitas tambang itu langsung ke lahan saya,” katanya.

Bukan cuma menuntut ganti rugi, NA juga menuding pemerintah desa Bulangita terkesan membiarkan dan acuh tak acuh dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ini kan tambang ilegal. Harusnya ada kepedulian dari pemerintah desa untuk memberhentikan. Kenapa pemerintah desa cuma diam?” ucapnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, membantah bahwa dirinya tidak menseriusi persoalan itu.

Menurut Fendi, pihak desa telah berupaya memfasilitasi mediasi antara NA dan para pelaku usaha.

“Kemarin Sabtu (28/02/2026) saya sudah buat undangan untuk mediasi, tapi beliau tidak hadir. Justru para pelaku usaha lain yang datang,” kata Fendi.

Kades Fendi juga mengungkapkan bahwa sedimentasi di lahan NA tidak hanya berasal dari satu pelaku usaha.

“Bukan cuma satu orang. Ada pelaku usaha lain yang sedimennya juga jatuh di situ. Bahkan ada yang siap bayar Rp30 juta kalau permintaan Rp60 juta disepakati. Tapi ini dia tolak, dan sekarang minta Rp200 juta,” jelasnya.

Fendi juga bilang, NA sebelumnya itu juga telah menerima Rp10 juta dari pihak pelaku usaha KH.

Terkait dugaan pembiaran tambang ilegal, Fendi mengaku pemerintah desa sudah memberikan imbauan bahkan melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here