Beranda Hukum dan Kriminal Nadiem Bantah Perhitungan Korupsi Chromebook, Sebut BPKP Merekayasa

Nadiem Bantah Perhitungan Korupsi Chromebook, Sebut BPKP Merekayasa

Nadiem menyoroti bahwa saksi BPKP secara terbuka mengaku tidak membandingkan harga Chromebook dengan harga pasar.

0
Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim

CARAPANDANG - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo mengungkapkan bahwa kerugian negara dari pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp1,5 triliun. Menanggapi keterangan auditor BPKP dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tersebut, terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/4/2026), menilai bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasusnya adalah rekayasa.

"Hari ini terbukti secara mutlak bahwa perhitungan kerugian keuangan negara itu direkayasa sehingga rugi," ujar Nadiem saat memberikan keterangan di jeda sidang, dikutip dari Kompas.com.

Nadiem menyoroti bahwa saksi BPKP secara terbuka mengaku tidak membandingkan harga Chromebook dengan harga pasar.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan harga pasar untuk spesifikasi yang sama, Chromebook justru dibeli di bawah rata-rata harga pasar.

"Saksi BPKP secara terbuka mengaku mereka tidak membandingkan dengan harga pasar, sedangkan mereka menggunakan asumsi margin mereka sendiri," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo mengungkapkan bahwa kerugian negara dari pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp1,5 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait