Beranda Berita MUI: Israel Harus Jadi Musuh Bersama

MUI: Israel Harus Jadi Musuh Bersama

Pengesahan UU pemberlakuan hukuman mati bagi warga Palestina yang berada dalam tahanan Israel merupakan bentuk kasat mata dari kejahatan negara Israel yang harus menjadi musuh bersama.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras pengesahan undang-undang (UU) oleh Knesset (parlemen Israel) memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang berada dalam tahanan Israel, termasuk juga anak-anak. Sebab, UU tersebut bukan hanya persoalan hukum domestik semata, tetapi telah menjadi isu kemanusiaan universal yang menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Minggu, 5 April 2026. 

UU tersebut disahkan Knesset, pada Senin, 30 Maret. Sebanyak 62 suara anggota parlemen mendukung dan 48 suara menentang. UU tersebut dilaporkan berlaku untuk wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.

Sudarnoto memandang bahwa kebijakan ini bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural yang tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nurani kemanusiaan global.

Menurutnya ini merupakan bentuk kasat mata dari kejahatan negara Israel yang harus menjadi musuh bersama.

"Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia,"katanya.

Maka itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa serta komunitas internasional untuk bersatu dalam menolak kebijakan tersebut dan memperjuangkan keadilan serta perdamaian yang hakiki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait