Menko menambahkan optimalisasi anggaran yang dimaksud adalah anggaran penanganan stunting yang tersebar di 38 kementerian dan lembaga yang akan terus dikoordinasikan untuk percepatan penurunan stunting
"Kemudian, untuk anggaran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tiap daerah, juga bisa digunakan secara spesifik untuk penanganan stunting," katanya.
Menko mengatakan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Keuangan perlu terus memastikan penggunaan anggaran yang spesifik untuk percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting sebesar 21,6 persen. Angka ini mengalami penurunan 2,8 persen dari tahun sebelumnya.
Target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen.