Beranda Umum Menteri PPN Sebut Perlu Kolaborasi dalam Pengelolaan Risiko Pembangunan

Menteri PPN Sebut Perlu Kolaborasi dalam Pengelolaan Risiko Pembangunan

Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pengelolaan risiko pembangunan perlu dilakukan secara bersama

0
istimewa

Sementara itu Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas, mengatakan MRPN memadukan manajemen risiko organisasi yang telah ada di tingkat kementerian/lembaga/daerah ke dalam sebuah sistem manajemen risiko lintas sektor.

MRPN tidak hanya mencakup proyek dan program strategis prioritas nasional di kementerian/lembaga/daerah, namun juga menjangkau ke tingkat desa. Hasil dari manajemen risiko ini akan digunakan sebagai penilaian kinerja seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah.

Komite MRPN diketuai Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua, para Menteri Koordinator sebagai Pengarah Komite MRPN, serta beranggotakan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan berperan sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor dan Pembina MRPN Lintas Sektor.

Rapat perdana Komite MRPN tersebut menyepakati beberapa isu yang akan menjadi fokus di tahap awal pelaksanaan MRPN, yang meliputi peningkatan produksi pangan nasional, penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata, dan pengelolaan persampahan. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait