Beranda Berita Mentan akan Tindak Tegas Pengusaha Naikkan Harga Cabai Rawit Merah di Atas HET

Mentan akan Tindak Tegas Pengusaha Naikkan Harga Cabai Rawit Merah di Atas HET

Mentan mengintruksikan kepada jajarannya untuk memperhatikan dengan baik distribusi cabai rawit merah.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memantau meroketnya harga cabai rawait merah yang tembus hingga di anggka Rp200 ribu per kilogram.  

Mentan mengintruksikan kepada jajarannya untuk memperhatikan dengan baik distribusi cabai rawit merah.  "Kalau harga cabai, kami minta kepada teman-teman agar diperhatikan distribusinya. Ada kemarin 200, turun menjadi 100 (ribu per kilogram),” katanya di Gedung DPR,  Kamis, 6 Februari 2025.

Menurutnya faktor alam juga menjadi salah satu penyebab tingginya harga cabai rawit.
“Itu karena hujan,” katanya.

Mentan secara tegas akan menindak para pengusa yang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), salah satunya dilakukan penyegelan. Pasalnya, stok pangan seperti cabai, bawang, beras, minyak dan telur cukup banyak di Indonesia.

“Tidak ada alasan naik, sehingga, enggak boleh ada pengusaha menaikkan harga. Sama dengan cabai, sama dengan minyak goreng. Minyak goreng, kita produsen terbesar dunia,” ujarnya.

"Kenapa harga naik sedikit? Sedikit sih naiknya, tidak seperti tahun lalu. Tetapi itu enggak boleh. Sedikit pun tidak boleh. Tidak boleh menjual pangan di atas HET,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait