Beranda Berita Menkeu: Pemerintah Ikuti Putusan MK Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

Menkeu: Pemerintah Ikuti Putusan MK Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah" kata Purbaya.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan tersebut. Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan dalam penyusunan APBN 2028.

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam, 31 Juli 2026.

Selanjutnya dia mengatakan tidak ada perubahan terhadap skema penganggaran MBG pada APBN tahun ini maupun tahun depan. Pasalnya proses penyusunan anggaran sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR sehingga tidak memungkinkan untuk diubah di tengah jalan.

"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait