Beranda Warta Kementerian Mendes PDT: Dana Desa 71 Triliun Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Mendes PDT: Dana Desa 71 Triliun Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

0
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan dana desa Tahun Anggaran 2025 tidak terdampak efisiensi anggaran.

CARAPANDANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan dana desa Tahun Anggaran 2025 tidak terdampak efisiensi anggaran. Ia mengungkapkan, dana desa sebesar Rp71 triliun akan disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPR.

Hal ini diungkapkannya, usai MoU kerjasama program ketahanan pangan dan program MBG dengan BGN, TNI, dan kementerian lainnya, di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Senin (17/2/2025).​

Yandri berharap agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.

"Dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan. Efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian," kata Yandri kepada wartawan.

Yandri menambahkan, pihaknya juga akan memaksimalkan penggunaan dana desa dengan bekerjasama kementerian lembaga terkait. Menurutnya, membangun Indonesia dari desa dan daerah tertinggal merupakan program prioritas Pemerintah yang perlu kerjasama lintas kementerian.

"Kolaborasi membangun desa, 75 ribu lebih desa dengan persoalan yang kita hadapi bersama-sama. Kami dengan dana desa 71 triliun butuh kolaborasi dengan kementerian," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait