CARAPANDANG - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, menyebut kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur sebagai "alarm serius" dan cerminan kegagalan sistemik dalam manajemen keselamatan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026), Dewi menegaskan bahwa tragedi yang menewaskan 15 orang ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa, melainkan sebuah peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik.
"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar langkah evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan," ujar Dewi.
Politisi PDIP ini mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan PT KAI, termasuk sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KAI mengemban mandat negara yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi wajib menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
"BUMN membawa mandat negara. Ketika terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga, maka tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk perbaikan sistem dan perlindungan maksimal bagi korban," tegasnya.